Mayoritas penduduk Gambia beragama Islam, sebagian besar Sunni. Perkiraan tahun 2023 mencatat sekitar 96,4% penduduk beragama Islam dan 3,5% Kristen, sedangkan sensus 2013 mencatat 96,0% Muslim dan 3,8% Kristen. Katolik Roma merupakan kelompok Kristen terbesar. Penganut Bahaʼi, Hindu, dan Eckankar membentuk komunitas kecil, dan sebagian kepercayaan masyarakat adat dijalankan bersama Islam atau Kristen. Konstitusi melindungi kebebasan untuk menjalankan dan menyatakan agama apa pun. Konstitusi melarang diskriminasi agama, tidak menetapkan agama negara, dan melarang partai politik yang didasarkan pada agama. Kebebasan ini tetap tunduk pada pembatasan yang wajar terkait keamanan nasional, ketertiban umum, kesusilaan, dan moralitas. Hukum pidana melarang penghinaan terhadap agama, gangguan terhadap pertemuan keagamaan, dan penggunaan kata-kata yang dimaksudkan untuk melukai perasaan keagamaan. Kementerian Pertanahan, Pemerintahan Daerah, dan Urusan Keagamaan bertanggung jawab atas urusan agama. Supreme Islamic Council, yang dikenal sebagai SIC, memberikan bimbingan Muslim secara privat, sementara Gambia Christian Council berfungsi sebagai badan koordinasi umat Kristen. Komunitas Muslim mencakup kelompok Sunni dan Ahmadiyah, sedangkan komunitas Kristen mencakup gereja Katolik, Anglikan, Metodis, Baptis, dan evangelikal. Kelompok agama tidak memiliki kewajiban pendaftaran umum, tetapi organisasi nonpemerintah berbasis agama mengikuti aturan pendaftaran dan perizinan yang sama dengan LSM lainnya. Praktik Muslim mencakup salat harian, puasa Ramadan, amal, dan refleksi keagamaan. Idulfitri secara lokal disebut Koriteh, dan Iduladha disebut Tobaski. Eid Milad-un-Nabi dan Asyura juga diperingati. Komunitas Kristen memperingati Prapaskah, Jumat Agung, Senin Paskah, dan Natal. Tanggal hari raya Islam mengikuti kalender lunar, sehingga pengakuan pemerintah dan penetapan hari libur umum bergantung pada pengumuman resmi. Hari libur Koriteh 2026 diumumkan setelah Ramadan berakhir. Presiden secara rutin menggunakan pidato hari raya untuk mendorong toleransi beragama. Sekolah negeri umumnya menawarkan mata pelajaran akademis Pendidikan Agama secara pilihan, yang membahas agama-agama besar dunia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyediakan guru, dan sebagian besar sekolah negeri menawarkan mata pelajaran tersebut, meskipun tidak diwajibkan secara hukum dan sebagian besar siswa mengikutinya. Sekolah swasta dapat mengajarkan pendidikan agama dan toleransi melalui program mereka sendiri. Kebijakan Pendidikan 2016–2030 mencakup program percontohan Community Child Training di 12 pusat bagi anak-anak dan kaum muda di bawah bimbingan pemimpin agama; program ini memadukan nilai-nilai Al-Qur'an atau Islam dengan literasi, numerasi, dan kecakapan hidup. Komunitas Ahmadiyah mengelola sekolah terjangkau yang besar dengan menggunakan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah. Gugatan terkait akomodasi penggunaan kerudung di sekolah swasta masih tertunda pada akhir 2023, tanpa hasil akhir yang berlaku secara nasional. Pengadilan Cadi, atau pengadilan syariah, beroperasi di tujuh wilayah. Pengadilan tersebut dapat menangani perkara perkawinan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan jika para pihak yang terlibat beragama Islam. Pengadilan perdata tetap menjadi alternatif, dan banding dari pengadilan Cadi diajukan ke Panel Banding Cadi, yang terdiri atas seorang Cadi dan dua ahli syariah. Kementerian Kehakiman mengesahkan perkawinan Muslim dan gereja. Permohonan perkawinan sipil biasanya harus diajukan setidaknya dua minggu sebelum upacara, dibayar setidaknya 24 jam sebelumnya, dan dijadwalkan pada pagi hari, biasanya pukul 09.00–10.00. Biaya yang tercantum adalah GMD 7.000 jika kedua pihak warga Gambia atau warga ECOWAS, GMD 15.500 jika seorang warga Gambia atau ECOWAS menikah dengan warga negara non-ECOWAS, dan GMD 20.500 jika kedua pihak warga negara non-ECOWAS. Lisensi Gereja berbiaya GMD 1.000, sedangkan pengajuan sertifikat dari Cadi atau pendeta berbiaya GMD 3.000. Sertifikat perkawinan Muslim diperlukan untuk memperoleh sertifikat perceraian, dengan biaya permohonan GMD 3.000. Perkawinan antara Muslim dan Kristen umum terjadi, dan perbedaan agama sering diterima dalam keluarga dan lingkungan sekitar. Laporan juga menggambarkan norma gender yang dapat membuat istri diharapkan berpindah agama dan anak-anak diharapkan mengikuti agama suami; ini merupakan praktik sosial, bukan aturan hukum universal. Ibadah dan akses komunitas umumnya dilindungi konstitusi, tetapi tidak ada jadwal biaya ibadah nasional terpusat. Iuran khusus lembaga, biaya upacara, dan pengaturan pemakaman sebaiknya dikonfirmasi secara lokal. Sejak 2015, SIC tidak mengizinkan anggota Ahmadiyah mengikuti acara SIC dan menggunakan pemakaman Muslim. Hal ini menimbulkan masalah akses praktis bagi kelompok minoritas, tetapi bukan larangan negara terhadap ibadah Ahmadiyah. Pemimpin agama dan otoritas publik juga terlibat dalam dialog. Meja bundar masyarakat sipil tahun 2023 di Bakau dan Tallinding melibatkan SIC, Gambia Christian Council, dan Gambia Press Union setelah ketegangan terjadi. Dialog Nasional 2024 merekomendasikan pembentukan Komite Antaragama, pendidikan toleransi beragama, dan penguatan netralitas pemerintah, tetapi belum ada kepastian bahwa semua langkah tersebut telah sepenuhnya dibentuk. Mutilasi atau pemotongan alat kelamin perempuan (FGM/C) telah dikriminalisasi sejak 2015. Hukuman pidana pertama yang tercatat dijatuhkan pada 2023. Para pemimpin agama berbeda pendapat mengenai apakah praktik ini memiliki dasar dalam Islam: SIC menyerukan pencabutan larangan pidana, sementara pemimpin Muslim lainnya menolak klaim bahwa Al-Qur'an mewajibkan praktik tersebut. Perdebatan keagamaan tidak menghapus hukum pidana yang berlaku. Pertanyaan praktis sering berkaitan dengan komunitas agama yang berwenang, lembaga yang menangani perkara keluarga, pengakuan terhadap upacara, akomodasi di sekolah, akses pemakaman, atau tanggal dan status hari libur suatu peringatan. Konfirmasi setempat berguna karena biaya lembaga, pengaturan upacara, akses pemakaman, dan pengumuman resmi hari libur dapat berubah.
Agama di Gambia
Agama di Gambia didominasi Islam, dengan populasi Kristen yang lebih kecil serta komunitas Bahaʼi, Hindu, dan Eckankar yang kecil. Konstitusi melindungi kebebasan untuk menjalankan dan menyatakan agama, sementara hukum pidana membatasi penghinaan terhadap agama dan gangguan terhadap ibadah. Kehidupan beragama mencakup masjid, gereja, Ramadan, Koriteh, Tobaski, hari raya Kristen, pendidikan berbasis agama, layanan hukum keluarga, dan dialog antaragama.
Saran
Sesuaikan setiap keputusan agama, keluarga, atau sekolah di Gambia dengan otoritas komunitas, jalur hukum, dan dokumen yang tepat. Konfirmasikan secara lokal tanggal hari raya lunar, biaya upacara, kebijakan sekolah, dan akses pemakaman; jangan hanya mengandalkan kebiasaan atau pengumuman sebelumnya. Bedakan perselisihan agama dari hukum pidana, terutama terkait praktik seperti FGM/C.

