Hukum ketenagakerjaan di Fiji

Hukum ketenagakerjaan Fiji menetapkan aturan minimum tentang pekerjaan, upah, cuti, keselamatan, dan pemutusan hubungan kerja. Upah minimum nasional adalah FJD 5,00 per jam sejak 1 April 2025.

Saran

Gunakan catatan kerja tertulis, periksa perintah upah sektoral yang berlaku, dan simpan berkas bertanggal tentang upah, jam kerja, cuti, dan kejadian di tempat kerja. Perlindungan paling kuat diperoleh dengan bertindak sejak dini: gunakan jalur pengaduan internal, simpan bukti, dan patuhi tenggat enam bulan untuk pengaduan ketenagakerjaan. Perlakukan pemutusan kerja, redundansi, insiden keselamatan, dan upah yang belum dibayar sebagai masalah terpisah karena masing-masing memiliki persyaratan berbeda.