Proklamasi Ketenagakerjaan No. 1156/2019 (Labour Proclamation No. 1156/2019), yang juga dikenal sebagai የአሠሪና ሠራተኛ ጉዳይ አዋጅ, merupakan kerangka nasional utama Etiopia untuk hubungan kerja subordinat di sektor swasta. Proklamasi ini menggantikan proklamasi ketenagakerjaan sebelumnya yang tercantum dalam catatan hukum resmi. Secara umum, cakupannya meliputi pekerjaan yang dilakukan di bawah arahan pemberi kerja dengan imbalan upah, tanpa pengecualian umum berdasarkan ukuran usaha. Proklamasi ini umumnya tidak mencakup pegawai manajerial, jasa personal, pekerjaan usaha atau profesional mandiri, Angkatan Bersenjata, Polisi, administrasi negara, hakim, jaksa, layanan perawatan dan pengobatan, pendidikan dan pelatihan selain pemagangan, atau pekerjaan yang diatur oleh undang-undang khusus lain. Dewan Menteri dapat mengecualikan organisasi keagamaan atau amal tertentu. Hubungan kerja biasanya berlangsung untuk jangka waktu tidak tertentu. Kontrak tertulis mencantumkan identitas pemberi kerja dan pekerja, mencatat ketentuan yang disepakati, serta ditandatangani oleh para pihak. Jika kesepakatan dibuat secara lisan, pemberi kerja harus memberikan pernyataan tertulis yang ditandatangani mengenai ketentuannya dalam 15 hari kerja, dan pekerja memiliki tambahan waktu 15 hari kerja untuk mengajukan keberatan. Pekerjaan berjangka waktu tertentu dan pekerjaan borongan hanya diperbolehkan dalam keadaan yang diakui secara hukum, seperti pekerjaan borongan tertentu, penggantian pekerja lain, tekanan kerja yang tidak biasa, perbaikan mendesak atau tanggap bencana, pekerjaan tidak teratur atau musiman, dan pengisian lowongan sementara. Pengaturan untuk mengisi lowongan dibatasi hingga 45 hari kerja, dan kontrak berjangka waktu tertentu tidak boleh digunakan untuk pekerjaan permanen. Jangka waktu maksimum kontrak berjangka waktu tertentu sekitar lima tahun. Masa percobaan harus disepakati secara tertulis, tidak boleh lebih dari 60 hari kerja, dan tidak boleh diulang untuk pekerjaan yang sama dengan pemberi kerja yang sama. Selama masa percobaan, salah satu pihak dapat mengakhiri hubungan kerja tanpa pemberitahuan atau pesangon. Pemberi kerja wajib membayar upah, menyimpan catatan yang diwajibkan, menyediakan tempat kerja yang aman, dan menghindari diskriminasi yang melanggar hukum. Pekerja wajib mengikuti instruksi yang sah, bertindak dengan kehati-hatian yang wajar, melindungi informasi rahasia, dan mematuhi persyaratan keselamatan. Jika kontrak kerja ditangguhkan, pemberi kerja harus memberi tahu otoritas terkait dalam tiga hari kerja, dan otoritas tersebut harus memutuskan dalam tiga hari kerja. Penangguhan berdasarkan prosedur yang disebutkan tidak boleh berlangsung lebih dari 90 hari. Standar minimum menurut undang-undang tidak dapat dikesampingkan dengan kontrak, meskipun perjanjian kolektif atau peraturan kerja dapat memperbaiki atau mengatur kondisi kerja. Saat ini Etiopia tidak memiliki upah minimum menurut undang-undang yang berlaku secara universal untuk sektor swasta. Pasal 55(2) mengatur pembentukan Dewan Upah tripartit dengan partisipasi pemangku kepentingan dan peninjauan berkala, sedangkan gaji layanan publik mengikuti sistem tersendiri. Jarak waktu pembayaran upah mengikuti undang-undang, perjanjian kolektif, peraturan kerja, atau kontrak. Pemotongan upah harus memiliki dasar hukum, perjanjian kolektif, peraturan kerja, perintah pengadilan, atau persetujuan tertulis pekerja. Tanpa persetujuan tertulis pekerja, pemotongan tidak boleh melebihi sepertiga upah bulanan. Daftar upah sebaiknya mencantumkan upah bruto dan bersih, perhitungannya, pemotongan, serta tanda tangan pekerja atau akses ke catatan terkait. Waktu kerja normal paling lama delapan jam sehari dan 48 jam seminggu. Kementerian dapat menetapkan batas yang lebih rendah untuk sektor atau pekerjaan tertentu tanpa mengurangi upah. Pembagian atau penghitungan rata-rata waktu kerja mingguan dimungkinkan selama batas rata-rata menurut undang-undang dipatuhi. Kerja lembur dibatasi pada keadaan seperti kecelakaan, keadaan kahar, pekerjaan mendesak, atau penggantian dalam operasi berkelanjutan. Batas maksimumnya empat jam sehari dan 12 jam seminggu. Lembur dibayar sebesar 1,5 kali tarif normal dari pukul 06.00 sampai 22.00, 1,75 kali dari pukul 22.00 sampai 06.00, dua kali tarif normal pada hari istirahat mingguan, dan 2,5 kali pada hari libur nasional. Pekerja berhak atas sedikitnya 24 jam istirahat mingguan tanpa terputus dalam setiap periode tujuh hari, biasanya pada hari Minggu. Setelah satu tahun masa kerja terus-menerus, cuti tahunan berjumlah 16 hari kerja ditambah satu hari untuk setiap dua tahun masa kerja berikutnya. Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima cuti secara proporsional, dan cuti yang belum digunakan harus dibayar ketika hubungan kerja berakhir. Pernikahan atau kematian pasangan, keturunan, leluhur, saudara laki-laki, saudara perempuan, paman, atau bibi dapat memberikan hak atas tiga hari kerja berbayar. Cuti ayah berjumlah tiga hari berbayar berturut-turut. Peristiwa luar biasa yang serius dapat menjadi alasan untuk memperoleh hingga lima hari tanpa upah, paling banyak dua kali dalam satu tahun anggaran. Cuti sakit dapat berlangsung hingga enam bulan dalam satu tahun: bulan pertama dibayar 100 persen, dua bulan berikutnya 50 persen, dan tiga bulan terakhir tanpa upah. Cuti melahirkan berjumlah 120 hari, terdiri atas 30 hari sebelum dan 90 hari setelah persalinan. Pemeriksaan medis terkait kehamilan dilindungi, dan panduan MoLS memperlakukan keguguran dalam periode terkait sebagai cuti sakit yang dibayar 100 persen hingga enam bulan. Diskriminasi dilarang atas dasar, antara lain, kewarganegaraan, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, asal kebangsaan, asal sosial, HIV/AIDS, dan disabilitas. Kehamilan dan persalinan mendapat perlindungan tambahan selama empat bulan setelah persalinan. Pekerja hamil tidak boleh ditugaskan kerja malam atau lembur dan harus dipindahkan jika bukti medis menunjukkan adanya bahaya di tempat kerja. Pelecehan atau kekerasan seksual dapat menjadi dasar pemutusan hubungan kerja tanpa pemberitahuan dan tuntutan pesangon atau kompensasi. Pekerja muda berusia sekurang-kurangnya 15 tahun dan belum mencapai 18 tahun. Pekerjaan bagi anak di bawah 15 tahun dilarang, begitu pula tugas berbahaya atau yang membahayakan kesehatan bagi pekerja muda. Waktu kerja normal mereka dibatasi hingga tujuh jam sehari, dan mereka tidak boleh bekerja pada malam hari, lembur, hari istirahat, atau hari libur nasional. Pemberi kerja wajib memberi pekerja instruksi tentang bahaya, menunjuk petugas keselamatan, menjalankan komite keselamatan dan kesehatan kerja jika suatu usaha memiliki sedikitnya 10 pekerja, menyediakan alat pelindung, mengatur pemeriksaan medis untuk pekerjaan berbahaya, serta menyimpan dan melaporkan catatan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Inspektur ketenagakerjaan dapat masuk selama jam kerja tanpa pemberitahuan sebelumnya serta mewawancarai pekerja dan memeriksa dokumen. Tanggung jawab pemberi kerja atas cedera akibat kerja tidak bergantung pada pembuktian kesalahan. Pemberi kerja harus menyediakan pertolongan pertama dan transportasi, melaporkan insiden, serta menanggung biaya medis, rumah sakit, farmasi, dan prostetik atau ortopedi jika diwajibkan oleh undang-undang. Tunjangan dapat berlaku untuk ketidakmampuan sementara atau permanen serta tanggungan; dasar tunjangan untuk cacat total permanen adalah lima kali upah tahunan. Pekerja dan pemberi kerja dapat membentuk atau bergabung dengan asosiasi. Serikat pekerja di suatu usaha umumnya memerlukan sedikitnya 10 pekerja dan sedikitnya 10 anggota, sedangkan pekerja di beberapa usaha kecil yang sejenis dapat membentuk serikat umum dengan sedikitnya 10 anggota. Federasi dan konfederasi juga diakui. Perundingan kolektif dan perjanjian kolektif dapat mengatur upah, tunjangan, penafsiran, promosi, pemindahan, pelatihan, dan pengurangan tenaga kerja. Diskriminasi dan pembalasan anti-serikat dilarang. Mogok kerja biasanya memerlukan pemberitahuan 10 hari sebelumnya, upaya penyelesaian secara damai, dan pemungutan suara serikat yang dipersyaratkan, termasuk mayoritas sederhana jika sedikitnya dua pertiga anggota hadir. Persyaratan keselamatan dan pengecualian menurut undang-undang, termasuk pengecualian dalam Pasal 137(2), juga berlaku. Pemutusan hubungan kerja biasanya harus dibuat secara tertulis dan menyebutkan alasan serta tanggal berlakunya. Masa pemberitahuan individual adalah satu bulan untuk masa kerja hingga satu tahun, dua bulan untuk masa kerja lebih dari satu hingga sembilan tahun, dan tiga bulan setelah masa kerja lebih dari sembilan tahun. Pengurangan tenaga kerja memerlukan pemberitahuan dua bulan, dan pembayaran pengganti pemberitahuan dapat digunakan jika diizinkan. Persetujuan terlebih dahulu secara individual dari suatu otoritas umumnya tidak diperlukan. Pemecatan tidak boleh secara sah didasarkan pada kegiatan serikat, perwakilan pekerja, pengaduan atau keikutsertaan di pengadilan, kewarganegaraan, jenis kelamin, agama, pandangan politik, status perkawinan, ras, warna kulit, tanggung jawab keluarga, kehamilan, disabilitas, atau status sosial. Pemulihan hubungan kerja atau kompensasi dapat diberikan setelah pemecatan yang melanggar hukum. Untuk pemecatan tidak adil, kompensasi bagi kontrak tidak tertentu adalah upah harian 180 hari ditambah upah pemberitahuan; bagi kontrak berjangka waktu tertentu, kompensasinya adalah sisa upah, dengan batas maksimum upah harian 180 hari. Pengurangan tenaga kerja dapat terjadi karena penutupan ekonomi atau operasional, penurunan permintaan atau laba, perubahan teknologi, atau perubahan metode kerja. Ambang khususnya adalah sedikitnya 10 persen tenaga kerja atau sedikitnya lima pekerja di suatu usaha yang memiliki 20 sampai 50 pekerja, dalam kurun waktu sedikitnya 10 hari. Pemberi kerja harus berkonsultasi dengan serikat atau perwakilan pekerja dan menerapkan kriteria retensi seperti keterampilan dan produktivitas. Dalam kasus yang sebanding, masa kerja yang lebih pendek dan tanggungan yang lebih sedikit dipertimbangkan, sementara kelompok yang dilindungi secara hukum mendapat perlindungan prioritas. Pesangon umumnya mensyaratkan masa percobaan telah selesai dan pekerja tidak berhak atas pensiun. Besarnya adalah 30 kali upah harian rata-rata untuk tahun pertama yang telah diselesaikan, ditambah sepertiga dari jumlah tersebut untuk setiap tahun tambahan, dengan batas 12 bulan upah; pengurangan tenaga kerja atau penutupan menambahkan upah harian 60 hari. Dasar pesangon tambahan dapat mencakup pelanggaran serius oleh pemberi kerja, pelecehan atau kekerasan, kegagalan keselamatan, disabilitas, penyakit atau kematian setelah sedikitnya lima tahun, dan HIV/AIDS. Perselisihan ketenagakerjaan dapat dimulai dengan konsiliator dari MoLS, Biro Tenaga Kerja dan Keterampilan Regional, otoritas lain yang sesuai, atau—jika tersedia—proses konsiliasi Woreda. Perselisihan kolektif mencakup perbedaan pendapat tentang upah, tunjangan, perjanjian kolektif, penafsiran, promosi, pemindahan, pelatihan, dan pengurangan tenaga kerja. Jika konsiliasi tidak menyelesaikan perselisihan setelah 30 hari kerja, perkara dapat diteruskan ke Dewan Hubungan Ketenagakerjaan; para pihak juga dapat memilih konsiliasi atau arbitrase jika diizinkan. Perselisihan pemutusan hubungan kerja dan disiplin umumnya ditangani oleh divisi ketenagakerjaan pengadilan federal atau regional. Pengadilan Tingkat Pertama Regional memiliki target 60 hari kerja untuk mengambil keputusan, dan masa pengajuan banding adalah 30 hari. Pekerja dan serikat pekerja tidak membayar biaya pengadilan dalam perkara ketenagakerjaan. Klaim umum biasanya memiliki masa daluwarsa satu tahun, klaim pemulihan hubungan kerja umumnya harus diajukan dalam tiga bulan setelah pemutusan hubungan kerja, dan klaim upah, lembur, serta pembayaran pemutusan hubungan kerja umumnya memiliki masa daluwarsa enam bulan.
Hukum Ketenagakerjaan di Etiopia
Hukum ketenagakerjaan Etiopia mengatur pekerjaan subordinat yang dilakukan di bawah wewenang pemberi kerja dengan imbalan upah. Proklamasi Ketenagakerjaan No. 1156/2019 (Labour Proclamation No. 1156/2019) menetapkan standar nasional untuk kontrak, waktu kerja, upah, cuti, keselamatan kerja, perwakilan pekerja, perselisihan, dan pemutusan hubungan kerja. Aturan khusus berlaku bagi pegawai negeri, polisi, angkatan bersenjata, dan kategori lain yang berada di luar cakupannya.
Saran
Perlakukan hubungan kerja sebagai persoalan pencatatan dan tenggat waktu: pastikan aturan ketenagakerjaan Etiopia mana yang berlaku, amankan bukti tertulis mengenai ketentuan yang disepakati, dan simpan catatan upah, waktu kerja, serta cuti. Perhatikan khususnya lembur, keselamatan kerja, alasan pemecatan yang dilindungi, dan masa daluwarsa singkat untuk klaim pemulihan hubungan kerja, upah, serta pembayaran pemutusan hubungan kerja. Gunakan jalur pemberi kerja, serikat, MoLS, atau pengadilan yang berwenang sesuai jenis perselisihannya.

