Kawasan alam Etiopia mencakup danau-danau Lembah Rift, bentang alam Omo dan Gambella, Simien, Bale, Harenna, dan Afar-Danakil. Negara ini mencatat sekitar 325 mamalia, 872 burung, 240 reptil, 71 amfibi, 200 ikan, dan lebih dari 6.000 tumbuhan tingkat tinggi. Spesies penting mencakup serigala Etiopia, Walia Ibex, Gelada, Mountain Nyala, Bale Monkey, dan Swayne's Hartebeest. Ethiopian Wildlife Conservation Authority, yang dikenal sebagai EWCA, mengelola perlindungan satwa liar, fungsi kawasan lindung, perizinan, penegakan, dan koordinasi riset. Ethiopian Biodiversity Institute, atau EBI, mendukung riset keanekaragaman hayati dan sumber daya genetik, konservasi gen, serta fasilitas botani. Environmental Protection Authority, atau EPA, menyediakan pengawasan lingkungan nasional, sementara pemerintah daerah dan kantor taman menangani banyak urusan administrasi setempat. Komunitas berkontribusi melalui pengetahuan konservasi, pengelolaan sumber daya, dan perlindungan partisipatif. Kategori kawasan lindung mencakup taman nasional, suaka, cagar margasatwa, kawasan konservasi komunitas, cagar biosfer, dan kawasan perburuan. Katalog EWCA mencantumkan 13 kawasan lindung federal, sedangkan perkiraan cakupan nasional bervariasi sekitar 12 hingga 14 persen. National Biodiversity Strategy and Action Plan Etiopia untuk 2025–2030 menetapkan target meningkatkan kawasan lindung dan perairan darat representatif dari 12% menjadi 30%, serta memperbaiki pengelolaan efektif kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi dari 30% menjadi 80%. Penggembalaan pastoral dan agropastoral, pertanian, sumber daya hutan dan genetik, kayu bakar, arang, bahan konstruksi, dan tanaman obat semuanya berinteraksi dengan konservasi. Trekking, pengamatan satwa liar, pengamatan burung, fotografi, tur perahu, penginapan komunitas, dan kegiatan ekowisata lain mungkin tersedia, tetapi akses bergantung pada lokasi, musim, jalan, cuaca, dan aturan setempat. Tiket masuk taman, pendaftaran, dan pemandu diatur melalui EWCA atau kantor taman terkait; materi resmi yang ditinjau tidak menerbitkan jumlah biaya dan jangka waktu layanan secara konsisten. Perburuan, penangkapan, pengangkutan, atau kepemilikan satwa liar, serta pembuatan film, riset, penginapan, dan pemanfaatan satwa liar secara komersial, dapat memerlukan otorisasi khusus. Ketentuan izin dapat mengatur spesies, musim, metode, dan area; aturan taman mewajibkan kepatuhan terhadap instruksi jagawana, jarak aman, dan larangan memberi makan atau mengganggu satwa liar. Perubahan habitat, penggembalaan berlebih, penggundulan hutan, polusi, tekanan iklim, kebakaran hutan, perdagangan satwa liar ilegal, serta konflik manusia dan satwa liar menekan sistem ini. Spesies invasif mencakup Prosopis juliflora, Eichhornia crassipes, Parthenium hysterophorus, dan Lantana camara; data dasar nasional mencatat sekitar 3.949.314 hektare terdampak spesies invasif, dengan target pengurangan 25% pada 2030. Konflik dapat melibatkan pertanian, penggembalaan, permukiman, produksi arang, irigasi, infrastruktur, pariwisata, dan pemanfaatan satwa liar. Perencanaan kawasan lindung, otoritas daerah, partisipasi komunitas, restorasi, dan penegakan merupakan respons utama yang terdokumentasi, tetapi sumber yang ditinjau tidak menunjukkan satu jalur kompensasi atau pengaduan nasional yang berlaku untuk semua wilayah.
Alam di Etiopia
Etiopia memiliki sembilan ekosistem, dari lingkungan afroalpin dan hutan pegunungan hingga sabana, lahan basah, gurun, dan semi-gurun. Bentang alamnya membentang dari sekitar 116 meter di bawah permukaan laut hingga 4.620 meter di atas permukaan laut, melintasi Dataran Tinggi, Lembah Rift, Dataran Rendah Barat Daya, dan Wilayah Kering Timur. Perlindungan satwa liar melibatkan otoritas federal, pemerintah daerah, kantor taman, dan partisipasi komunitas.
Saran
Perlakukan rencana terkait alam di Etiopia sebagai sesuatu yang khusus untuk setiap lokasi, bukan berdasarkan satu aturan nasional umum. Pertama tentukan lokasi, tujuan, dan otoritas yang bertanggung jawab, lalu konfirmasikan ketentuan akses, izin, dan pembatasan setempat sebelum berkunjung, menggunakan sumber daya, membuat film, melakukan riset, atau merencanakan kegiatan konservasi. Pertimbangkan partisipasi komunitas dan kemungkinan konflik jika kegiatan berdampak pada lahan, satwa liar, atau pemanfaatan sumber daya lokal.

