Eswatini tidak memiliki satu kategori formal yang mencakup seluruh mutu lingkungan sekitar sehari-hari seseorang. Dalam praktiknya, kondisi berbeda antara wilayah perkotaan formal, permukiman informal atau periurban, dan perdesaan di Swazi Nation Land. Pemerintahan perkotaan melibatkan Town Boards, Town Councils, dan Municipal Councils, dengan 12 otoritas perkotaan yang diwartakan dan empat wilayah terkendali. Wilayah perdesaan dipengaruhi Eswatini Law and Custom, para chief, struktur umphakatsi, dan otoritas tradisional lain. Karena itu, perencanaan dan persetujuan bangunan bergantung pada lokasi, pengaturan lahan, serta otoritas yang bertanggung jawab atas tapak. Jalan, drainase, pengumpulan sampah, dan ruang publik dikelola melalui jalur yang berbeda. Roads Department memelihara jalan nasional dan melakukan pekerjaan seperti memperbaiki lubang, mengendalikan vegetasi, dan membersihkan drainase. Otoritas perkotaan menangani infrastruktur lokal, layanan sampah, pengendalian pembangunan, dan sebagian pemeliharaan. National Development Plan 2023/24 sampai 2027/28 memprioritaskan konektivitas perdesaan, air, sanitasi, energi, pita lebar, ketahanan iklim, dan pengurangan kesenjangan layanan perkotaan-perdesaan. Akses listrik, telekomunikasi, fasilitas publik, jalan, jalur pejalan kaki, dan taman masih tidak merata. Mbabane melaporkan 14 taman aktif, empat taman piknik, jalur dan trotoar sepanjang 45 kilometer, serta taman perkotaan seluas 14,5 hektare, tetapi akses dan pemeliharaan berbeda menurut lokasi. Tanggung jawab air dan sanitasi bergantung pada wilayah layanan. Eswatini Water Services Corporation mengumpulkan, menyalurkan, mengolah, dan membuang air limbah di wilayah yang ditetapkan. Department of Water Affairs mengatur sumber daya air, air permukaan, pengendalian pencemaran, air tanah, dan skema perdesaan. Rural Water Supply Branch merancang, membangun, dan memelihara skema perdesaan serta mendukung pemeliharaan masyarakat dan pengujian mutu air. Sasaran perencanaan nasional meningkatkan cakupan air bersih dari 69% menjadi 80% pada 2027, termasuk peningkatan dari 49% menjadi 65% di perdesaan, wilayah informal, dan periurban. Sasaran sanitasi layak naik dari 53% menjadi 85%, sementara buang air besar sembarangan ditargetkan turun dari 11% menjadi nol. Ketersediaan nyata, biaya sambungan, tarif, dan keandalan pasokan bergantung pada penyedia, infrastruktur, dan lokasi. Kekeringan, banjir, pencemaran, dan pasokan yang terputus-putus dapat memengaruhi layanan. Jika piagam EWSC yang diterbitkan berlaku, tanggapan pengaduan tercatat lima hari; sambungan air rumah tinggal 14 hari kerja setelah pembayaran di wilayah proyek perdesaan yang belum memiliki infrastruktur; sambungan saluran pembuangan rumah tinggal lima hari kerja; dan sambungan saluran pembuangan komersial dua hari kerja. Tarif dan biaya sambungan terkini perlu diperiksa kepada EWSC. Pengumpulan sampah terutama merupakan tanggung jawab otoritas lokal. Otoritas lokal diharapkan mengumpulkan dan membuang sampah rumah tangga, menyediakan tempat sampah umum, mendukung pengurangan dan pemulihan sampah, serta menyusun rencana pengelolaan sampah. Eswatini Environment Authority memberi lisensi dan memantau kegiatan sampah, dapat mengarahkan otoritas lokal, memeriksa fasilitas, dan menegakkan persyaratan lingkungan. Waste Regulations 2000 dan National Solid Waste Management Strategy menjadi kerangka yang lebih luas. Frekuensi pengumpulan, biaya, lokasi pembuangan yang ditetapkan, dan izin lokal berbeda-beda. Kawasan pengendalian sampah dapat melibatkan lokasi yang ditetapkan dan pelimpahan kewenangan melalui chief atau otoritas tradisional lain. Pembuangan ilegal, pembakaran terbuka, dan penanganan limbah berbahaya yang tidak aman menimbulkan risiko kesehatan, kebakaran, dan lingkungan. Pencemaran udara dapat berasal dari kayu bakar dan biomassa rumah tangga, pembakaran sampah terbuka, emisi kendaraan dan industri, serta debu. Eswatini Environment Authority mengelola kerangka pencemaran dan kajian lingkungan, sedangkan Air Pollution Regulations 2001 dan 2010 menyediakan aturan terkait. Jaringan pemantauan mutu udara waktu nyata berskala nasional dan dasbor ambang batas publik belum terkonfirmasi. Kebisingan diperlakukan sebagai pencemar menurut kerangka Environment Management Act, dan undang-undang merujuk pada kewajiban memilih opsi terbaik yang dapat diterapkan untuk emisi dan kebisingan. Batas kebisingan lingkungan yang terkonsolidasi untuk warga, peta pemantauan, atau standar layanan pengaduan nasional belum terkonfirmasi. Pengaduan dapat melibatkan otoritas lokal, layanan kesehatan lingkungan, Eswatini Environment Authority, atau polisi, bergantung pada sumber dan lokasi. Keselamatan lingkungan sekitar mencakup kebakaran, banjir, kekeringan, kebakaran hutan, badai, tanah longsor, air tidak aman, drainase tersumbat, bahaya sampah, serta akses darurat yang terbatas. Eswatini Police Service melindungi jiwa dan properti, mencegah dan mendeteksi kejahatan, serta menjaga ketenteraman umum. Fire and Emergency Services menangani pencegahan kebakaran, penyelamatan, tanggap darurat, dan penegakan keselamatan kebakaran. National Disaster Management Agency mengoordinasikan pengelolaan risiko bencana dan peringatan dini, sedangkan Disaster Risk Reduction and Resilience Department menangani bahaya seperti banjir, kekeringan, badai angin, gempa bumi, dan tanah longsor. Cakupan respons dan akses bergantung pada lokasi, kondisi jalan, tata letak bangunan, dan layanan yang tersedia. Masyarakat dapat memengaruhi pembangunan lokal melalui jalur formal dan adat yang berbeda. Tinkhundla merupakan tingkat pemerintahan ketiga dan mencakup 59 pusat Inkhundla. Bucopho dan masyarakat dapat memulai serta mengoordinasikan proyek pembangunan, sedangkan Indvuna Yenkhundla, Regional Administrators, para chief, struktur umphakatsi, dan dewan perkotaan memiliki peran berbeda. Proyek yang berpotensi berdampak pada lingkungan memerlukan persetujuan lingkungan sebelum pembangunan dimulai. Proses Environmental Assessment dapat mencakup Project Brief, Environmental Management Plan, Initial Environmental Examination, scoping, dan Environmental Impact Assessment. Jangka waktu penilaian yang diterbitkan mencakup lima hari untuk Project Brief, lima hari untuk Environmental Management Plan, sepuluh hari untuk Initial Environmental Examination, lima hari untuk scoping, dan 15 hari untuk Environmental Impact Assessment; jika berlaku, tinjauan publik berlangsung sedikitnya 15 hari. Biaya pengajuan ditetapkan berdasarkan Environmental Assessment Regulations 2022. Perubahan tata ruang dipengaruhi urbanisasi cepat, perluasan informal dan periurban, perubahan penggunaan lahan, kekurangan layanan, tunggakan jalan dan drainase, serta paparan iklim. Ministry of Housing and Urban Development, otoritas perkotaan, struktur Tinkhundla, para chief, dan Eswatini Environment Authority semuanya dapat memengaruhi proyek atau permukiman. Tidak ada satu sistem pembaruan lingkungan permukiman nasional yang teridentifikasi; proyek peningkatan berbasis infrastruktur seperti yang terkait Mhobodleni dan Buhleni menggambarkan perubahan lokal yang berlangsung. Kewajiban pembangunan, perencanaan, sampah, air, dan darurat berbeda menurut yurisdiksi. Penilaian praktis harus mengidentifikasi penguasaan lahan, otoritas yang bertanggung jawab, utilitas atau skema perdesaan, jalan dan drainase yang tersedia, pengaturan sampah, kategori persetujuan lingkungan, serta akses darurat sebelum mengandalkan klaim layanan atau sasaran nasional yang dipublikasikan.
Lingkungan sekitar di Eswatini
Lingkungan sekitar sehari-hari di Eswatini mencakup lingkungan tempat tinggal, jalan, air, sanitasi, layanan sampah, udara, kebisingan, ruang hijau, keselamatan, dan perubahan tata ruang lokal. Tidak ada satu lembaga yang mengelola semua hal ini: otoritas perkotaan, struktur adat, kementerian nasional, penyedia utilitas, dan badan lingkungan berbagi tanggung jawab. Akses dan mutu layanan sangat bergantung pada lokasi, penguasaan lahan, infrastruktur, dan otoritas yang bertanggung jawab.
Saran
Nilai tempat tertentu di Eswatini berdasarkan pengaturan nyata untuk air, sanitasi, sampah, drainase, akses, dan keadaan darurat; jangan hanya mengandalkan sasaran nasional atau label lokasi. Pastikan otoritas dan penyedia layanan yang bertanggung jawab sebelum berkomitmen pada properti, proyek, atau rencana permukiman, terutama di wilayah periurban dan Swazi Nation Land.

