Kencan dan pertunangan di Eswatini umumnya bersifat informal. Hubungan adat dapat melibatkan keluarga atau wilayah kepemimpinan tradisional, sedangkan perkawinan sipil dan perkawinan adat menggunakan jalur formal yang berbeda. Administrasi perkawinan sipil melibatkan Departemen Pencatatan Sipil dan Statistik Vital Kementerian Urusan Dalam Negeri serta petugas perkawinan atau Registrar; acuan administratif saat ini adalah Undang-Undang Perkawinan 1964. Permohonan perkawinan sipil menggunakan Formulir BMD3. Pencatatan perkawinan adat menggunakan Formulir BMD4; informasi layanan resmi menyebut pasangan, saksi, perwakilan Kepala Suku, dan seseorang yang membawa oker merah. Informasi resmi yang sama menyatakan pengajuan perkawinan adat harus dilakukan dalam 14 hari. Informasi biaya pendaftaran perkawinan yang seragam dan dapat diandalkan tidak tersedia, sehingga kantor terkait perlu mengonfirmasi biaya terbaru. RUU Perkawinan dan Harta Perkawinan 2022 bukan hukum yang berlaku; Strategi Nasional 2023–2027 menyebut Undang-Undang Perkawinan 1964 sedang ditinjau. Pasal 27 Konstitusi mengakui hak laki-laki dan perempuan yang cukup umur untuk menikah dan membentuk keluarga. Perkawinan memerlukan persetujuan penuh dan bebas dari kedua orang, dan Pasal 28 mengatur perlakuan setara bagi perempuan. Informasi layanan resmi menyatakan perkawinan oleh anak di bawah umur memerlukan persetujuan tertulis dari kedua orang tua atau wali. Persyaratan administratif yang tepat harus dikonfirmasi kepada otoritas terkait karena status dan prosedur yang berlaku memengaruhi dokumen yang diperlukan. Undang-Undang Tindak Pidana Seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga memperlakukan kencan, pertunangan, hubungan adat, hidup bersama, dan hubungan romantis, intim, atau seksual yang nyata maupun yang dipersepsikan sebagai hubungan domestik, termasuk hubungan dengan durasi apa pun dan hubungan yang melibatkan tempat tinggal bersama. Kekerasan dalam rumah tangga mencakup pelecehan fisik, seksual, emosional, verbal, atau psikologis; kekerasan ekonomi; intimidasi; pelecehan; penguntitan yang melanggar hukum; perusakan harta benda; masuk tanpa persetujuan; serta perilaku mengendalikan atau abusif. Perintah perlindungan dapat membatasi pendekatan, kontak, masuk, keberadaan di lokasi tertentu, dan akses ke senjata. Permohonan mendesak sementara dapat diajukan melalui polisi lewat telepon atau faks. Perintah perlindungan biasanya berlaku hingga dua tahun, sedangkan perintah khusus dapat berlaku hingga tiga tahun. Hukuman maksimum untuk kekerasan dalam rumah tangga adalah E75.000, penjara 15 tahun, atau keduanya. Keintiman yang melibatkan anak berusia di bawah 18 tahun diatur oleh tindak pidana terkait anak dalam undang-undang tersebut. Hubungan sebelumnya atau yang masih berlangsung bukan pembelaan, dan persetujuan umumnya bukan pembelaan berdasarkan undang-undang itu. Pengecualian sempit hanya berlaku jika kedua orang berusia di bawah 18 tahun, persetujuan diberikan penuh dan bebas, selisih usia tidak lebih dari lima tahun, dan Direktur Penuntutan Umum memberikan persetujuan tertulis. Layanan Kepolisian Kerajaan Eswatini, Pengadilan Magistrat dan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tunjangan, Unit Domestik dan Kejahatan Seksual DPP, serta layanan Urusan Gender dan Keluarga dan Kesejahteraan Sosial di Departemen Wakil Perdana Menteri memiliki peran berbeda dalam perlindungan, penuntutan, dan bantuan. Pusat Satu Atap di Mbabane, Manzini, dan Siteki menyediakan pertolongan pertama psikologis, profilaksis pascapajanan, pengobatan infeksi menular seksual, pencegahan kehamilan, dan pemeriksaan forensik. Laporan pemerintah menyebut layanan kesehatan seksual dan reproduksi negara gratis, meskipun Kementerian Kesehatan melaporkan gangguan pasokan pada 2024/25, khususnya untuk metode keluarga berencana jangka panjang. Kantor Kesejahteraan Sosial Regional dan Subregional serta Tinkhundla menyediakan jalur dukungan sosial. Tidak ada bukti resmi terkini yang dapat diandalkan mengenai sistem publik khusus untuk kencan atau konseling pasangan, layanan kencan daring formal, atau layanan publik khusus setelah putus hubungan. Survei Kekerasan terhadap Anak dan Pemuda 2022 melaporkan bahwa 59,6% perempuan dan 55,2% laki-laki berusia 13–24 tahun pernah memiliki pasangan intim. Survei itu melaporkan 6,0% perempuan dan 1,6% laki-laki pernah menikah atau hidup bersama, dibandingkan 10,4% dan 2,7% pada kelompok usia 18–24 tahun. Di antara perempuan muda yang menikah, 46,8% melaporkan pasangan atau suami pertama mereka berusia sekurangnya lima tahun lebih tua. Di antara orang yang pernah berhubungan seksual, usia hubungan seksual pertama yang dilaporkan adalah 17,6 tahun untuk perempuan dan 16,6 tahun untuk laki-laki. Laporan nasional mengidentifikasi pasangan sekarang atau mantan sebagai pelaku utama yang dilaporkan dalam 31% kasus kekerasan berbasis gender dan anggota keluarga dalam 23%; 63,9% kasus terjadi di homestead. Kasus kekerasan antarpribadi yang dilaporkan meningkat dari 9.102 pada 2017 menjadi 15.987 pada 2021, sementara kasus yang tidak dilaporkan tetap menjadi perhatian. Ketergantungan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, penggunaan alkohol atau zat, dan norma gender patriarkal dapat meningkatkan risiko dalam hubungan.
Hubungan romantis di Eswatini
Hubungan romantis di Eswatini dapat berupa kencan, pertunangan, hubungan adat, hidup bersama, perkawinan sipil, atau perkawinan adat. Tidak ada satu pencatatan kencan negara atau layanan hubungan publik yang menetapkan status kencan; pasangan menjalani masa pendekatan informal, jalur adat yang didukung keluarga atau wilayah kepemimpinan tradisional, atau prosedur perkawinan formal. Hubungan tetap dapat memperoleh perlindungan hukum ketika pasangan berkencan, tinggal bersama, atau memiliki hubungan intim maupun seksual.
Saran
Pilih jalur hubungan yang sesuai dengan keadaan sebenarnya: kencan informal, proses adat, perkawinan sipil, atau perkawinan adat. Jika merencanakan perkawinan, pastikan prosedur, dokumen, dan biaya terkini kepada kantor terkait, bukan mengandalkan asumsi atau RUU 2022. Perlakukan persetujuan yang tidak jelas, pasangan berusia di bawah 18 tahun, atau segala bentuk pelecehan sebagai alasan untuk berhenti dan mencari perlindungan atau dukungan yang sesuai.

