Geografi alam Eritrea berubah dalam jarak pendek. Depresi Danakil berada sekitar 100 meter di bawah permukaan laut. Dataran Rendah Timur dan dataran pesisir Laut Merah menuju Lereng Timur dan Dataran Tinggi, tempat ketinggian umumnya mencapai 2.000–2.400 meter dan Emba Soira menjulang hingga 3.018 meter. Dataran Rendah Barat, sistem sungai Gash, Barka, Anseba, dan Setit, Kepulauan Dahlak, serta kawasan pesisir Buri-Irrori-Hawakil menambah habitat sungai, pulau, mangrove, karang, dan lamun. Iklim Eritrea panas dan umumnya kering. Curah hujan tahunan rata-rata sekitar 380 milimeter, kurang dari 50 milimeter di sebagian wilayah pesisir dan lebih dari 1.000 milimeter di beberapa bagian Lereng Timur. Lebih dari 90 persen wilayah negara ini menerima curah hujan tahunan kurang dari 450 milimeter. Potensi penguapan yang tinggi menyebabkan kekurangan air terus-menerus. Hujan lebat tetap dapat memicu banjir bandang, sementara kekeringan, panas, badai, penggurunan, dan kebakaran hutan memengaruhi ekosistem dan mata pencaharian. Semak dan belukar mencakup sekitar 53.400 kilometer persegi, atau 42,4 persen dari data dasar tutupan lahan yang tercatat. Padang rumput mencakup sekitar 25.700 kilometer persegi, hutan terbuka sekitar 11.200, lahan pertanian sekitar 7.700, hutan tertutup sekitar 4.600, dan hutan sungai sekitar 1.900. Mangrove mencakup sekitar 100 kilometer persegi, sedangkan lahan tandus mencakup sekitar 18.700. Angka-angka ini terutama didasarkan pada data 1997 dan 2008, sehingga perubahan terkini tidak dapat diukur secara andal di semua wilayah. Habitat prioritas meliputi hutan Juniperus dan Olea di Semienawi-Debubawi Bahri, koridor sungai dan gajah Gash-Setit, Semenanjung Buri, sistem pesisir dan pulau Irrori-Hawakil, muara Berasole, habitat laut Dahlak, serta kawasan penutupan yang dikelola masyarakat. Keanekaragaman hayati Eritrea mencakup keledai liar Afrika di wilayah Danakil, gajah Gash-Setit, Olea africana, dan Juniperus procera. Satwa laut meliputi penyu, duyung, hiu, paus, lumba-lumba, karang, mangrove, lamun, rumput laut, serta burung yang bermigrasi atau bersarang. Bukti yang tersedia mencatat lima spesies penyu, termasuk spesies yang diklasifikasikan terancam punah, sangat terancam punah, atau rentan. Inventarisasi laut mencatat 1.367 spesies, meskipun banyak takson belum dievaluasi. Tekanan utama meliputi hilangnya dan terfragmentasinya habitat, penggundulan hutan untuk kayu bakar, arang, dan kayu, penggembalaan berlebihan, perluasan pertanian, permukiman, infrastruktur, dan pertambangan. Tekanan laut meliputi penangkapan ikan berlebihan, penangkapan ikan ilegal, pukat, eksploitasi teripang dan hiu, penebangan dan penggembalaan di kawasan mangrove, plastik, minyak, limbah, serta limpasan pertanian. Spesies invasif dan penyakit menambah risiko. Pemanasan laut, pengasaman, dan kenaikan permukaan laut memengaruhi ekosistem pesisir; gelombang panas 2023 dikaitkan dengan pemutihan dan kematian karang yang luas. Belum ada bukti sistem kawasan lindung nasional yang beroperasi penuh di Eritrea dalam Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional yang Diperbarui untuk 2026–2030. Arahan MLWE/02/2023 menetapkan tanggung jawab kawasan lindung. Kawasan yang ditetapkan melalui arahan atau de facto meliputi Semienawi-Debubawi Bahri seluas sekitar 110.000 hektare, Suaka Gajah Gash-Setit seluas sekitar 44.270 hektare, dan kawasan laut serta pesisir Buri-Irrori-Hawakil seluas sekitar 154.000 hektare. Penutupan yang dikelola masyarakat mencakup sekitar 244.000 hektare, dan delapan usulan lainnya mencakup sekitar 391.972 hektare. Target nasionalnya adalah melindungi 10 persen daratan dan perairan teritorial pada 2030, tetapi kawasan yang direncanakan tidak sama dengan kawasan yang telah ditetapkan secara resmi dan dikelola sepenuhnya. Departemen Lingkungan Hidup di bawah Kementerian Pertanahan, Air, dan Lingkungan mengoordinasikan kebijakan keanekaragaman hayati, penilaian dampak lingkungan, dan komitmen keanekaragaman hayati internasional. Kementerian Pertanian menangani hutan, keanekaragaman hayati pertanian, konservasi genetik, penggurunan, dan konvensi terkait perdagangan satwa liar. Otoritas Kehutanan dan Satwa Liar mengelola hutan daratan, satwa liar, izin, dan kawasan lindung daratan. Kementerian Sumber Daya Kelautan mengelola keanekaragaman hayati laut, pesisir, dan pulau serta perikanan. Otoritas zoba, sub-zoba, dan kebabi, masyarakat, lembaga penelitian, dan badan pelatihan juga berkontribusi terhadap pelaksanaan. Masyarakat diakui sebagai penjaga dan penerima manfaat, dengan pengetahuan adat, penutupan lokal, serta pemantauan sebagai bagian dari praktik konservasi. Masyarakat menggunakan sumber daya alam melalui penggembalaan, agro-pastoralisme, pertanian tadah hujan, perikanan, kayu bakar, arang, hasil hutan bukan kayu, dan sayuran liar. Pengumpulan, pengangkutan, impor, ekspor, dan pemanenan hasil hutan atau satwa liar memerlukan izin berdasarkan Proklamasi 155/2006 dan Pemberitahuan Hukum 111–112/2006. Aturan perikanan mengatur lisensi, musim dan wilayah penutupan, pembatasan alat tangkap, serta larangan yang berlaku untuk spesies terancam punah atau dilindungi. Tidak ditemukan jadwal harga nasional yang andal untuk tiket masuk alam atau izin penggunaan sumber daya; aturan akses, infrastruktur, dan biaya berbeda menurut lokasi dan praktik setempat. Kegiatan yang berkaitan dengan alam meliputi berenang di pesisir, snorkeling, menyelam, berperahu, berlayar, mendaki, serta mengamati burung atau satwa liar, terutama di sekitar Dahlak dan Laut Merah, Semienawi-Bahri, serta Buri-Irrori-Hawakil. Pengembangan pariwisata harus tetap tunduk pada perlindungan habitat dan spesies. Perambahan ternak di Gash-Setit, persaingan antara satwa liar, ternak, dan manusia di wilayah Danakil, permukiman, penggembalaan, dan kekeringan dapat menimbulkan konflik manusia-satwa liar. Belum ada bukti sistem kompensasi atau pembagian manfaat yang universal; langkah penyelesaian konflik masyarakat dan mekanisme pembagian manfaat kawasan lindung direncanakan untuk 2027–2030. Kampanye kesadaran keanekaragaman hayati, pelatihan jagawana dan pengintai satwa liar, kegiatan penyuluhan, serta penggabungan pengetahuan ilmiah dan tradisional direncanakan, tetapi keterbatasan taksonomi, pemantauan, dan kapasitas kelembagaan tetap menjadi kesenjangan besar.
Alam di Eritrea
Eritrea memiliki bentang alam yang sangat beragam dalam jarak berdekatan, mulai dari Depresi Danakil dan pesisir Laut Merah hingga Lereng Timur, hutan dataran tinggi, dataran rendah bagian barat, dan sistem sungai. Ekosistemnya mendukung penggembalaan, pertanian, perikanan, pengumpulan kayu bakar, satwa liar, dan pariwisata, tetapi kekeringan, penggembalaan berlebihan, hilangnya habitat, penangkapan ikan berlebihan, dan pemutihan karang menambah tekanan. Perlindungan alam dilakukan melalui kebijakan, penutupan lokal, dan kawasan lindung yang diusulkan, meskipun belum ada bukti sistem kawasan lindung nasional yang beroperasi penuh.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

