Politik di Korea Utara

Politik di Korea Utara menggabungkan lembaga negara formal dengan pengarahan tegas oleh Partai Pekerja Korea. Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) secara formal merupakan badan kekuasaan negara tertinggi, sementara kepemimpinan partai dalam praktik membentuk kebijakan, penempatan personel, dan keamanan. Pemilu memilih perwakilan untuk majelis nasional dan lokal, tetapi tidak menyediakan persaingan yang realistis atau kemungkinan pergantian pemerintahan.

Saran

Nilai politik Korea Utara pada dua tingkat: kewenangan formal lembaga negara dan pengaruh praktis Partai Pekerja Korea. Perlakukan pemilu sebagai pengangkatan institusional, bukan sebagai bukti persaingan terbuka atau kemungkinan perubahan pemerintahan. Untuk setiap persoalan konkret, identifikasi bidang yang terdampak dan periksa bagaimana pengarahan partai dapat membentuk respons formal negara.

Negara

Republik Demokratik Rakyat Korea (Democratic People's Republic of Korea, DPRK), yang umum disebut Korea Utara, secara resmi berbentuk republik sosialis dengan lembaga negara pusat dan administrasi wilayah tiga tingkat. Majelis Rakyat Tertinggi (Supreme People's Assembly, SPA) secara formal memegang kekuasaan negara tertinggi, sedangkan Partai Pekerja Korea (Workers' Party of Korea, WPK) dalam praktiknya mengarahkan penempatan personel, kebijakan, dan keamanan. Wewenang negara menjangkau pekerjaan, pergerakan, informasi, keuangan publik, peradilan, dan keamanan.

Pemilu

Pemilihan umum di Korea Utara secara formal memilih perwakilan untuk Majelis Rakyat Tertinggi (SPA), badan kekuasaan negara tertinggi di negara itu, serta Majelis Rakyat lokal. Kerangka konstitusional menyediakan hak pilih universal, setara, langsung, dan surat suara rahasia, tetapi Partai Buruh Korea mengendalikan proses politik dan tidak menghadapi oposisi realistis atau pergantian pemerintahan. Pemilihan SPA pada 15 Maret 2026 memperbarui seluruh 687 kursi setelah tertunda dua tahun.