Law in Côte d'Ivoire

Law structures legal topics, deadlines, duties and next steps.

hukum perburuhan

Hukum ketenagakerjaan di Pantai Gading mengatur pekerjaan di bawah pemberi kerja, termasuk kontrak kerja, jam kerja, upah, perlindungan tempat kerja, perwakilan, perselisihan, dan pemutusan hubungan kerja. Code du travail terutama berlaku untuk pekerjaan formal berupah, sedangkan pekerjaan informal tersebar luas dan sering tidak memiliki kontrak tertulis, pendaftaran CNPS, atau perlindungan menurut undang-undang. Status layanan publik dan pekerjaan mandiri mengikuti aturan berbeda.

Hukum imigrasi

Hukum imigrasi di Pantai Gading mengatur masuk, tinggal, bekerja, belajar, penyatuan keluarga, perlindungan, dan kewarganegaraan. Warga ECOWAS umumnya dapat masuk tanpa visa hingga 90 hari, sedangkan banyak warga negara non-ECOWAS memerlukan visa dan kemudian dokumen izin tinggal. Prosedur yang berlaku bergantung pada kewarganegaraan, tujuan tinggal, dokumen, dan lamanya tinggal.

Hak untuk tinggal

Hukum pidana

Hukum pidana di Pantai Gading menetapkan tindak pidana, tanggung jawab pribadi, penyelidikan, proses pengadilan, dan sanksi. Hukum ini juga melindungi hak orang yang dituduh, dipidana, dan dirugikan. Aturan utama terdapat dalam Konstitusi, Code pénal, dan Code de procédure pénale, dengan aturan khusus untuk bidang seperti peradilan anak, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan siber.

Perlindungan konsumen

Perlindungan konsumen di Pantai Gading melindungi pengguna pribadi saat membeli barang, menerima jasa, menandatangani kontrak, atau menggunakan penawaran digital dari penyedia komersial. Loi n°2016-412 mewajibkan informasi yang jelas tentang harga, fitur penting, pengiriman atau pelaksanaan, garansi, dan fungsi digital, sementara aturan sektoral menambahkan saluran pengaduan untuk keuangan, komunikasi, listrik, perjalanan, dan produk kesehatan. Pengaduan biasanya dimulai kepada penyedia, lalu dapat diteruskan kepada kementerian, regulator, asosiasi konsumen, atau pengadilan, bergantung pada masalahnya.

Hukum perdata

Hukum perdata di Pantai Gading mengatur hubungan privat yang melibatkan orang, keluarga, harta benda, kontrak, warisan, dan ganti rugi atas kerugian. Sistemnya terbagi antara undang-undang nasional dan peraturan Organisation for the Harmonisation of Business Law in Africa (OHADA) yang berlaku langsung, sehingga otoritas dan prosedur yang bertanggung jawab bergantung pada persoalannya. Catatan resmi, kontrak tertulis, dokumen tanah yang terdaftar, serta putusan pengadilan atau perintah penegakan hukum sering menentukan hal yang dapat dibuktikan dan ditegakkan.