Hukum imigrasi di Brunei

Hukum imigrasi di Brunei mengatur masuk, visa, tempat tinggal, pekerjaan, studi, penyatuan keluarga, penduduk tetap, naturalisasi, penolakan, dan pemulangan. Otoritas imigrasi yang bertanggung jawab menangani prosedur utama. Visa mengizinkan masuk, tetapi dengan sendirinya tidak memberikan hak untuk tinggal tetap ataupun akses bekerja.

Saran

Rencanakan masa tinggal Anda di Brunei sesuai tujuan tertentu dan ajukan izin yang sesuai, bukan berasumsi bahwa visa kunjungan nantinya dapat digunakan untuk bekerja atau tinggal lama. Pekerjaan, studi, dan tempat tinggal keluarga memerlukan pemeriksaan persyaratan terpisah dan waktu persiapan yang cukup. Perlakukan penduduk tetap, naturalisasi, dan persoalan perlindungan sebagai prosedur terpisah dengan tingkat ketidakpastian yang jauh lebih besar.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.