Antigua memiliki dataran tinggi vulkanik di barat daya, dengan Boggy Peak mencapai ketinggian hingga 402 meter, dataran tengah, kawasan perbukitan batu kapur di utara dan timur, gua, ghauts, lahan basah, dan habitat pesisir. Barbuda merupakan pulau datar dari batu kapur koral dengan dataran tinggi di bawah 40 meter, Codrington Lagoon, dan penghalang pantai lepas pantai. Redonda adalah pulau dependensi vulkanik tak berpenghuni. Habitatnya mencakup hutan selalu hijau dan hutan kering xerofitik, semak belukar, padang rumput, daerah tangkapan air, hutan bakau, rawa herba, kolam garam, terumbu karang, padang lamun, pantai, dan kawasan laut. Alam ini mendukung perikanan, ketahanan pangan, pariwisata, pengamatan burung, berjalan kaki, snorkeling, dan menyelam. Pada saat yang sama, konflik pemanfaatan timbul akibat pembangunan pesisir, penangkapan ikan berlebihan, penambangan pasir, pembukaan lahan, penggembalaan ternak, spesies invasif, dan intervensi adaptasi perubahan iklim. Department of Environment (DoE) mengembangkan kebijakan lingkungan nasional dan menangani keanekaragaman hayati, satwa liar, lahan basah, kawasan lindung, kehutanan, penilaian dampak lingkungan, data, pendidikan, dan pengaduan. National Parks Authority (NPA) mengelola taman nasional dan sumber daya alam, fisik, ekologis, serta sejarahnya. Fisheries Division bersama Chief Fisheries Officer mengawasi sumber daya laut. Di Barbuda, Barbuda Council dan Barbuda Senior Fisheries Officer memiliki tanggung jawab tambahan untuk pengelolaan pesisir dan perikanan. Environmental Protection and Management Act (EPMA) 2019 menjadi landasan utama konservasi alam. Schedule IX melindungi satwa liar, termasuk semua spesies burung asli, mamalia laut, kelelawar, dan penyu. Contohnya mencakup ular Antigua racer, Barbuda Warbler, Antigua Broad-winged Hawk, penyu Hawksbill, Green Turtle, Leatherback Turtle, Magnificent Frigatebird, dan sejumlah reptil di Redonda. DoE adalah Otoritas Pengelola CITES. CITES Appendices I–III Order 2025 telah berlaku sejak 30 Juni 2025. Kawasan lindung yang ditetapkan mencakup Codrington Lagoon National Park, yang juga merupakan situs Ramsar. Situs Ramsar adalah lahan basah yang diakui secara internasional; Codrington Lagoon mencakup sekitar 3,600 hektare dan ditetapkan pada 2 Juni 2005. National Marine Managed Area (NEMMA) telah ada sejak 2005 dan mencakup sekitar 77.7 kilometer persegi kawasan laut. Contoh lainnya mencakup Nelson's Dockyard National Park, Boggy Peak National Park, dan Wallings Nature Reserve seluas 680 hektare yang dikelola komunitas. Penetapan Redonda Ecosystem Reserve tercatat sebagai rencana atau usulan; jangan menyimpulkan bahwa status hukumnya telah dipastikan berlaku. Kawasan lindung dapat ditetapkan melalui Ministerial Order dan dapat melibatkan rencana pengelolaan serta kategori IUCN. Untuk Crown Land, prosesnya mencakup konsultasi, partisipasi Barbuda Council, pemberitahuan publik, dan waktu sekurang-kurangnya 30 hari untuk menyampaikan komentar. Di lahan pribadi, pemilik, tetangga, komunitas, dan organisasi nonpemerintah dilibatkan. Kawasan tertutup serta pembatasan berdasarkan waktu atau kegiatan dimaksudkan untuk diberi tanda di lokasi. Untuk proyek yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, DoE mengelola EIA Registry. Penilaian dampak lingkungan (Umweltverträglichkeitsprüfung) disediakan secara daring dan selama pemeriksaan di kantor setidaknya dua minggu. Setelah permintaan terkait diterima, DoE menerbitkan temuannya dalam waktu paling lama 30 hari. Keputusan akhir dibuat oleh Chief Town and Country Planner. Satwa liar yang dilindungi tidak boleh diambil atau diganggu. Izin tertulis dari Chief Fisheries Officer diperlukan untuk mengambil atau menggunakan flora laut, fauna laut, dan koral. Di Barbuda, penangkapan ikan memerlukan Special Area Permit mulai usia 16 tahun; orang di bawah 16 tahun dapat melakukan penangkapan rekreasi tanpa izin ini jika mematuhi semua aturan. Izin bagi nelayan lokal berlaku selama dua tahun, sedangkan izin bagi nelayan olahraga atau rekreasi nonresiden berlaku satu minggu dan paling lama hingga masa tinggal yang sah berakhir. Biaya tercantum dalam Schedule terkait; jumlah total terkini belum diverifikasi secara terpusat. Council dapat menetapkan syarat dan batas upaya tangkap; izin dapat ditangguhkan atau dicabut, dan keputusan dapat diajukan banding dalam 21 hari. Di Barbuda, penangkapan dan kepemilikan ikan kakatua serta bulu babi laut dilarang. Penangkapan hiu di sana hanya diizinkan bagi penduduk untuk penggunaan tradisional; ekspor sirip hiu dilarang. Cangkang besar keong laut harus diserahkan di darat atau di tempat pembuangan bersertifikat. Musim tutup lobster berlangsung dari 1 Mei hingga 30 Juni; ukuran minimum juga berlaku: panjang karapas 95 milimeter, berat keseluruhan 680 gram, atau berat ekor 200 gram. Queen Conch memiliki musim tutup dari 1 Juli hingga 31 Agustus; Nassau Grouper, Red Hind, dan Coney dari 1 Januari hingga 31 Maret; serta ikan kakatua dari 1 Mei hingga 31 Juli. Penyu, telur, dan sarangnya tidak boleh diambil atau diganggu. DoE telah mengumumkan Green Card untuk akses ke kawasan alam tertentu; status penerapannya belum dipastikan secara meyakinkan. Akses umum direncanakan untuk Victoria Park Botanical Gardens, Codrington Lagoon National Park, dan Boggy Peak National Park. NPA mengumumkan jam buka dan kawasan tertutup di lokasi. Fotografi, video, atau produksi film komersial di taman nasional memerlukan perjanjian dengan NPA. Contoh tur NPA yang terdokumentasi mencakup Rum in the Ruins seharga 25 dolar AS atau 65 dolar EC dan Clarence House seharga 20 dolar AS atau 50 dolar EC; biaya taman umum belum diverifikasi sepenuhnya. Pendidikan terkait alam merupakan bagian dari mandat DoE dan berlangsung melalui pelajaran sekolah, media, serta kegiatan kesadaran lingkungan publik. Environmental Awareness Group menawarkan antara lain wisata, Floating Classroom, ceramah tentang spesies terancam, dan pemantauan sukarela. Jalur pendidikan formal serta jalur berbasis komunitas atau organisasi nonpemerintah berjalan berdampingan; tidak ada kualifikasi wajib nasional atau jalur hak yang seragam untuk pendidikan alam yang terdokumentasi. Antigua dan Barbuda sangat rentan terhadap badai tropis dan hurikan antara Juni dan November, gelombang badai, banjir pesisir, gelombang laut, kekeringan, panas, curah hujan rendah, gelombang panas laut, kenaikan permukaan laut, erosi pantai, intrusi air asin, gempa bumi, dan tsunami. DoE menyediakan peta risiko iklim yang mencakup angin siklon, gelombang badai, kekeringan, gelombang panas laut, dan kenaikan permukaan laut. NODS mengoordinasikan kesiapsiagaan terhadap berbagai bahaya, sedangkan Antigua & Barbuda Meteorological Service menyediakan data cuaca dan iklim serta peringatan. Pengaduan tentang masalah lingkungan dapat diajukan melalui Environmental Complaints Form milik DoE.
Alam di Antigua dan Barbuda
Alam Antigua dan Barbuda mencakup dataran tinggi vulkanik, bentang alam batu kapur, gua, lahan basah, hutan bakau, terumbu karang, padang lamun, dan perairan pesisir. Kawasan ini menjadi habitat spesies yang dilindungi serta mendukung perikanan, pangan, pariwisata, dan rekreasi. Perlindungan, akses, pemanfaatan, dan bahaya berbeda menurut pulau dan lokasi.
Saran
Jangan memperlakukan alam Antigua dan Barbuda semata-mata sebagai tujuan wisata: aturan akses, pemanfaatan, dan perlindungan dapat berbeda menurut pulau, kawasan, dan kegiatan. Untuk kunjungan, ikuti panduan terkini di lokasi dari National Parks Authority; perekaman komersial, penangkapan ikan, dan proyek konstruksi memerlukan peninjauan terpisah serta, jika berlaku, perjanjian, izin, atau penilaian dampak lingkungan. Rencanakan menghadapi risiko pesisir dan cuaca serta sesuaikan kegiatan dengan panduan NODS dan Meteorological Service.

