Hukum imigrasi di Afghanistan

Hukum imigrasi di Afghanistan mengatur masuknya orang, visa, izin tinggal, pekerjaan, studi, perlindungan, dan naturalisasi. Prosedur formal terutama dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri, perwakilan diplomatik Afghanistan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja; pelaksanaan praktis sering bergantung pada perwakilan yang bertanggung jawab dan keadaan masing-masing. Saat ini belum ditetapkan izin tinggal permanen yang didokumentasikan secara publik dan terpisah.

Saran

Rencanakan masuk ke Afghanistan secara ketat sesuai tujuan sebenarnya dan perlakukan pekerjaan, tinggal lebih lama, hubungan keluarga, perlindungan, serta naturalisasi sebagai prosedur terpisah. Jangan mengandalkan visa turis untuk bekerja atau menganggap perpanjangan otomatis, hak tinggal permanen, atau kewarganegaraan di kemudian hari sebagai sesuatu yang pasti.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.